Iklan RBTV

Tindak Lanjut Putusan MK, KPU Bengkulu Selatan Buka Pendaftaran Pengganti Calon Bupati

Tindak Lanjut Putusan MK, KPU Bengkulu Selatan Buka Pendaftaran Pengganti Calon Bupati

Tindak Lanjut Putusan MK, KPU Bengkulu Selatan Buka Pendaftaran Pengganti Calon Bupati--foto:ist

Dokumen pencalonan harus lengkap dan sesuai dengan regulasi pemilu.

- Bersih dari Masalah Hukum

Tidak memiliki rekam jejak hukum yang dapat membatalkan pencalonan.

- Kesesuaian dengan Putusan MK

Calon pengganti harus memenuhi seluruh ketentuan yang menjadi dasar putusan Mahkamah Konstitusi.

BACA JUGA:Mau Dapat Saldo DANA Gratis? Coba Mainkan 5 Aplikasi Ini, Dijamin Langsung Cair!

Sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi, pendaftaran atau pengusulan calon pengganti dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan dibuka dengan ketentuan sebagai berikut:

1.Jadwal Pendaftaran:

- Hari/Tanggal: Jumat, 7 Maret 2025 hingga Minggu, 9 Maret 2025

- Waktu:

- 7-8 Maret 2025: Pukul 08.00 - 16.00 WIB

- 9 Maret 2025: Pukul 08.00 - 23.59 WIB

BACA JUGA:Ngabuburit Bareng Game Penghasil Uang Viking Saga, Per Jam Dibayar hingga Ratusan Ribu

2.Lokasi Pendaftaran:

- Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: