Iklan RBTV

Niat Berbagi Durian ke Tetangga, Gadis 15 Tahun di Seluma Nyaris Jadi Korban Belah Duren

Niat Berbagi Durian ke Tetangga, Gadis 15 Tahun di Seluma Nyaris Jadi Korban Belah Duren

Dikasih durian, pria ini malah cabuli tetangganya--

Pasca menerima laporan tersebut, anggota Kepolisian Polres Seluma akhirnya berhasil mengamankan pelaku saat pelaku berada di rumah kediamannya. Saat ini pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan Polres Seluma.

"Untuk pasal yang diterapkan yaitu Pasal 76 huruf e Jo Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 6 huruf a Jo Pasal 15 Ayat 1 huruf g Undang-undang RI tentang TPKS. Dengan ancaman 15 tahun penjara," pungkasnya.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA hingga Rp 650 Ribu, Mainkan dan Tarik Cuannya

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: