Cara Periksa Kehamilan Menggunakan BPJS Kesehatan, Tak Perlu Khawatir Soal Biaya
Periksa Kehamilan--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID – Bund, sudah tahu belum? ini cara periksa kehamilan menggunakan BPJS Kesehatan, tak perlu khawatir biaya.
Halo, Bunda! Lagi hamil atau baru merencanakan kehamilan? Nah, pas banget nih ada info penting yang bisa bikin kamu tenang selama masa kehamilan.
Sekarang, periksa kandungan nggak harus bikin kantong bolong. Cukup manfaatkan BPJS Kesehatan, dan kamu bisa kontrol kehamilan secara gratis dan praktis. Yuk, kita bahas satu per satu!
Apa Itu BPJS Kesehatan dan Kenapa Penting Buat Ibu Hamil?
BPJS Kesehatan adalah program asuransi kesehatan dari pemerintah Indonesia yang bertujuan memberikan layanan kesehatan untuk seluruh rakyat, termasuk ibu hamil.
Dengan menjadi peserta aktif BPJS, kamu bisa mendapatkan akses ke berbagai layanan kesehatan tanpa biaya tambahan, asal prosedurnya diikuti dengan benar.
Buat Bunda yang lagi berbadan dua, program ini sangat bermanfaat karena mencakup pemeriksaan kehamilan, persalinan, hingga perawatan setelah melahirkan.
BACA JUGA:Sudah Tahu Belum, Ini Cara dan Syarat Mendapatkan Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan
Jenis Pemeriksaan Kehamilan yang Ditanggung BPJS
Tenang aja, Bunda, kamu nggak cuma dapat satu kali pemeriksaan. BPJS Kesehatan menjamin beberapa kali kontrol selama masa kehamilan, yaitu:
- 1x pemeriksaan di trimester pertama, lengkap dengan USG (kalau memang diperlukan).
- 2x di trimester kedua, biasanya oleh dokter atau bidan.
- 3x di trimester ketiga, salah satunya bisa disertai pemeriksaan USG juga.
Jadi, total kamu bisa mendapatkan enam kali kontrol kehamilan secara gratis. Pemeriksaan ini penting banget buat memastikan si kecil tumbuh sehat dan kuat dalam kandungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


