Begini Kronologis Lengkap Pembunuhan 2 Bocah, Mulai dari Dinyatakan Hilang hingga Pelaku Ditangkap
Tersangka pembunuhan 2 bocah yang berhasil ditangkap polisi--
Tujuannya mendoakan Arjuna dan Abiyu segera ditemukan dalam kondisi selamat (hingga malam ini kedua korban masih berstatus hilang).
Ironisnya lagi, pada malam yasinan itu pelaku PU juga hadir di rumah korban Arjuna bersama-sama warga ikut kegiatan yasinan itu.
Puluhan polisi yang tiba di lokasi langsung menuju rumah pelaku. Kedatangan polisi ini diketahui warga. Namun semua warga mengira kedatangan polisi itu berkaitan dengan kasus yang lain. Saat itu belum ada warga yang tahu jika kedatangan polisi terkait kasus hilangnya Abiyu dan Arjuna.
Polisi langsung menggeledah rumah pelaku PU. BINGGO...di dalam rumah itu polisi menemukan karung yang juga ada tulisan yang sama dengan karung yang digunakan untuk membungkus mayat yang ditemukan di Muara Jenggalu.
Warga yang mulai ramai di rumah pelaku, mulai tahu maksud kedatangan polisi itu. Suasana pun mulai mencekam.
Masih dalam proses penggeledahan itu, polisi mencium bau tak sedap dari sekitar rumah. Polisi yang curiga langsung mencari sumber bau itu.
Akhirnya ditemukan sumber bau tak sedap itu berasal dari septic tank yang ada di samping rumah pelaku. Polisi tidak menyia-nyiakan hal ini. Saat itu juga septic tank itu dibuka.
TERJAWAB sudah kecurigaan polisi, ternyata di dalam septic tank itu juga ditemukan mayat. Mayat tersebut juga dimasukan ke dalam karung, tanpa busana. Belakangan terungkap jika mayat yang ditemukan di dalam septic tank itu adalah mayat Arjuna.
Dengan ditemukannya mayat kedua dan karung dengan tulisan yang sama, pelaku PU tidak bisa mengelak lagi. Dia pun mengakui perbuatannya.
Saat itu juga polisi membawa tersangka PU ke Polresta Bengkulu. Tidak hanya PU, polisi juga membawa kedua orangtua PU dan adik PU.
BACA JUGA:Kompak Turun, Segini Harga Emas Hari Ini untuk Antam, UBS dan Galeri 24
22 April 2025 Sore
Selasa 22 April 2025 sore, sekitar pukul 15.00 WIB, Polresta Bengkulu menggelar press rilis kepada wartawan.
Press rilis yang dipimpin langsung Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno ini menyampaikan jika PU sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


