Gaji Hakim 2025 di Indonesia Bakal Naik, Cek Yuk Daftar Gaji Hakim dan Tunjangannya Berdasarkan Golongan
Gaji dan tunjangan hakim di Indonesia berdasarkan golongan--
10. Wakil Ketua: Rp 22.300.000
11. Ketua/Kepala: Rp 24.600.000
BACA JUGA:SK CPNS dan P3K Pemkot akan Dibagikan Mei, Pembayaran Gaji Disesuaikan Masa TMT
Hakim tingkat banding di Pengadilan Tinggi juga mendapat penyesuaian tunjangan:
1. Ketua/Kepala: Rp 56.000.000 (dari Rp 40.200.000)
2. Wakil Ketua: Rp 51.300.000
3. Hakim Utama: Rp 46.800.000
4. Hakim Utama Muda: Rp 43.700.000
5. Hakim Madya Utama: Rp 40.900.000
6. Hakim Madya Muda: Rp 38.200.000
BACA JUGA:Cara Cerdas Nabung Rp 50 Juta Setahun, Jangan Tunggu Gaji Tinggi
Perlu diketahui, kenaikan gaji berkala tetap diberikan berdasarkan masa kerja dan penilaian kinerja minimal bernilai baik. Atasan langsung bertanggung jawab memberikan pemberitahuan atas kenaikan tersebut.
Meski demikian, jumlah kenaikan ini dinilai masih lebih rendah dari usulan Solidaritas Hakim Indonesia yang sebelumnya meminta kenaikan hingga 142 persen, berdasarkan proyeksi inflasi hingga tahun 2034.
BACA JUGA:Banyak Diminati, Rupanya Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Gol 1 sampai 17 Terbaru
(Nutri Septiana)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


