Ada Penyesuaian Gaji PPPK 2025 Berdasarkan Golongan, Ini Rinciannya
Penyesuaian Gaji PPPK 2025--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID- Rincian lengkap penyesuaian gaji PPPK 2025 berdasarkan golongan dan tingkat pendidikan.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Ini Penyebab 4 Siswa-Siswi SMA/SMK di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu Tidak Lulus Sekolah
Pada tahun 2025 ini, gaji pokok PPPK resmi disesuaikan berdasarkan golongan dan masa kerja, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.
Kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk penghargaan negara terhadap kontribusi para pegawai non-PNS yang bekerja di instansi pemerintahan.
BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri 2025, Tabel Rp 70 Juta Tenor Capai 36 Bulan, Cek Sektor Usaha Prioritasnya
Gaji PPPK 2025 Naik, Apa yang Berubah?
Perubahan struktur gaji ini cukup signifikan karena mencakup seluruh golongan PPPK, mulai dari golongan I hingga XVII.
Jika dibandingkan dengan aturan sebelumnya dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020, gaji PPPK kini mengalami kenaikan yang cukup terasa, berkisar hampir Rp200 ribuan tergantung pada golongan dan masa kerja.
Langkah ini tak hanya soal nominal semata, melainkan juga sebagai bentuk upaya mendorong motivasi, loyalitas, dan semangat kerja para PPPK dalam memberikan pelayanan publik yang maksimal.
BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri 2025, Tabel Rp 70 Juta Tenor Capai 36 Bulan, Cek Sektor Usaha Prioritasnya
Rincian Gaji Pokok PPPK Tahun 2025 per Golongan
Berikut ini adalah daftar lengkap gaji pokok PPPK 2025 berdasarkan golongan terbaru:
- Golongan I: Rp1.938.500 – Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.116.900 – Rp3.071.200
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


