Iklan RBTV

Resmi Naik! Segini Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2025 Berdasarkan Pendidikan dan Golongan

Resmi Naik! Segini Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2025 Berdasarkan Pendidikan dan Golongan

Gaji dan tunjangan PPPK Nakes 2025--

NASIONAL,RBTV.DISWAY.ID- Resmi naik! segini gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2025 berdasarkan pendidikan dan golongan, bisa tembus Rp7 Juta. Buat kamu yang berprofesi di dunia kesehatan dan ikut seleksi PPPK, ada kabar baik nih di tahun 2025. Pemerintah akhirnya merilis struktur gaji terbaru untuk PPPK Tenaga Kesehatan lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024. 

BACA JUGA:INFO Penting KUR BRI Hari Ini, Berikut Penyebab Terbanyak Pengajuan KUR Ditolak

Kebijakan ini menggantikan aturan sebelumnya dan membawa angin segar soal penghasilan para nakes yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

PPPK Nakes sendiri adalah tenaga kesehatan yang direkrut untuk bekerja di instansi pemerintah dengan sistem kontrak, berbeda dengan PNS yang statusnya permanen. 

BACA JUGA:Daftar Lengkap Gaji dan Tunjangan PPPK Kemenag 2025 Per Bulan Sesuai Jabatan dan Golongan

Biasanya, PPPK ini dibutuhkan untuk mengisi kekosongan tenaga medis di puskesmas, rumah sakit daerah, hingga fasilitas kesehatan terpencil.

Nah, kalau kamu salah satu calon pelamar atau pun yangs edang mengikuti  seleksi PPPK di bidang kesehatan, wajib tahu detail soal gajinya!

BACA JUGA:Tabel KUR Mandiri 2025 Pinjaman Rp 500 Juta, Tenor Angsuran 5 Tahun untuk Modal Usaha UMKM, Wajib Pakai Agunan

Apa Itu PPPK Nakes dan Gimana Sistemnya?

Sebelum masuk ke nominal gaji, yuk kenalan dulu secara singkat dengan konsep PPPK Nakes. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan ini direkrut melalui proses seleksi nasional, yang biasanya meliputi tahap administrasi, ujian kompetensi, dan penilaian lainnya. 

BACA JUGA:Tabel KUR BRI Hari Ini, Pinjaman Rp 61-65 Juta, Angsuran Terendah Rp 1,3 Juta Tertinggi Rp 5,7 Juta

Masa kerjanya pun berdasarkan kontrak, minimal satu tahun, dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan instansi. Persyaratannya cukup ketat, mulai dari harus WNI, usia tertentu, sampai memenuhi kualifikasi pendidikan dan pengalaman kerja sesuai posisi yang dilamar. Tapi tenang, sebagai imbalannya, pemerintah menjamin hak-hak PPPK, mulai dari gaji pokok, tunjangan, hingga perlindungan kerja.

BACA JUGA:Update Harga Emas di Jakarta Hari Ini, Emas 24 Karat Naik Rp 35.000 per Gram

Gaji Pokok PPPK Nakes 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: