Rincian Daftar Gaji PPPK Tahun 2025, Kabarnya juga Terima Gaji ke-13, Ini Jadwal Pencairannya
Kabarnya tahun ini PPPK juga akan mendapatkan gaji 13--
- Golongan XIV (0 tahun): Rp3.940.900
- Golongan XV (0 tahun): Rp4.107.600
- Golongan XVI (0 tahun): Rp4.281.400
- Golongan XVII (0 tahun): Rp4.462.500
BACA JUGA:Pinjaman untuk Petani Sawit, KUR BSI 2025 Rp 80 Juta, Berapa Cicilan Paling Rendahnya?
Tambahan Tunjangan yang Diperoleh PPPK
Selain gaji pokok, PPPK juga mendapatkan berbagai tunjangan tambahan sesuai jabatan dan status keluarga, seperti:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan struktural
- Tunjangan jabatan fungsional
- Tunjangan lainnya sesuai peraturan instansi masing-masing
BACA JUGA:Pinjaman Pengusaha Cafe, KUR BRI Siapkan Rp 100 Juta, Bisa Bayar 60 Kali
Dengan kebijakan pemerintah yang terus mendukung kesejahteraan PPPK, tahun 2025 menjadi momen penting bagi pegawai non-PNS ini.
Tidak hanya memperoleh penghasilan pokok yang kompetitif, mereka juga dijamin mendapatkan THR dan gaji ke-13 sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


