Rincian Daftar Gaji PPPK Tahun 2025, Kabarnya juga Terima Gaji ke-13, Ini Jadwal Pencairannya
Kabarnya tahun ini PPPK juga akan mendapatkan gaji 13--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID- Rincian daftar gaji PPPK tahun 2025, kabarnya gaji ke-13 juga akan diterima! Ini jadwal pencairannya.
Tahun 2025 membawa kabar menggembirakan bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah tak hanya memastikan pembayaran gaji bulanan yang stabil, tetapi juga telah menjadwalkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi seluruh aparatur negara, termasuk PPPK.
Kebijakan ini resmi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Total penerima kebijakan ini diperkirakan mencapai 9,4 juta orang, mencakup ASN pusat dan daerah, TNI, Polri, hakim, hingga pensiunan.
BACA JUGA:Grafik Harga Emas Hari Ini Jum’at 9 Mei 2025 Melemah! Berikut Rincian Lengkapnya
Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PPPK 2025
- THR 2025
Dijadwalkan cair mulai Senin, 17 Maret 2025, atau sekitar dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
- Gaji ke-13
Akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan dimulainya tahun ajaran baru sekolah. Tujuannya adalah membantu ASN, termasuk PPPK, memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.
Komponen THR dan Gaji ke-13
Besaran THR dan gaji ke-13 PPPK terdiri atas:
- Gaji pokok
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


