KIP Kuliah 2025, Penerima Ditanggung Biaya Hidup Rp 800-Rp 1 Juta per Bulan, Asal Penuhi 8 Syarat Ini
Cara mendapatkan KIP Kuliah tahun 2025--
4. Siswa keluarga tidak mampu (DTKS) yang lolos seleksi PTS, termasuk jalur mandiri.
5. Siswa miskin atau rentan miskin sesuai Data P3KE (maksimal desil 3) yang diterima di PTN melalui jalur apapun.
6. Siswa dengan kondisi ekonomi serupa (P3KE desil 3 ke bawah) yang diterima di PTS lewat seleksi mandiri.
7. Mahasiswa yang berasal dari panti asuhan atau panti sosial.
8. Mahasiswa yang terdampak bencana alam atau kondisi khusus yang ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:Rahasia Sukses Budidaya Ikan Lele Bagi Pemula, Modal Kecil Untung Besar
Jadwal Pencairan KIP Kuliah 2025
Pencairan dana KIP Kuliah 2025 dilakukan setelah proses verifikasi data penerima bantuan selesai. Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, berikut perkiraan jadwal pencairan dana:
- Gelombang pertama pencairan dana KIP Kuliah dijadwalkan pada bulan Maret - April 2025 dan mencakup semester genap Tahun Ajaran 2024/2025 (mahasiswa aktif).
- Gelombang kedua pencairan KIP Kuliah 2025 direncanakan berlangsung pada bulan Agustus hingga September 2025, bertepatan dengan dimulainya semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026.
Nutri Septiana
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


