Tidak Rumit, Begini Cara Menggabungkan Koperasi yang Sudah Ada Jadi Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih --
Tahap Keempat
Tahap terakhir adalah pembubaran koperasi lama dan pengesahan koperasi baru yang telah terbentuk. Proses yang dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Pembuatan Akta Perubahan Anggaran Dasar
2. Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar
3. Pembubaran Koperasi Lama
4. Pengumuman Pembubaran Koperasi Lama
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, koperasi yang sudah ada dapat berhasil bergabung menjadi Koperasi Merah Putih yang lebih besar dan lebih efektif dalam memberdayakan masyarakat desa.
Melalui proses ini, diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi kekuatan ekonomi yang tangguh dan mandiri, yang pada akhirnya membawa manfaat lebih besar bagi seluruh anggota dan masyarakat desa.
Tianzi Agustin
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


