Tidak Rumit, Begini Cara Menggabungkan Koperasi yang Sudah Ada Jadi Koperasi Merah Putih
Koperasi Merah Putih --
2. Pertemuan Pengurus
3. Rapat Anggota
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Gratiskan Pajak Kendaraan Seumur Hidup untuk Warga dengan Kriteria Ini
Tahap Kedua
Setelah persiapan awal selesai, tahap berikutnya adalah rapat penggabungan yang dipimpin oleh kuasa operasi masing-masing koperasi yang terlibat. Beberapa langkah yang dilakukan dalam tahap ini meliputi:
1. Penunjukan Panitia Penggabungan
2. Penyusunan Rencana Penggabungan
3. Penyelenggaraan Rapat Anggota Penggabungan
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Gratiskan Pajak Kendaraan Seumur Hidup untuk Warga dengan Kriteria Ini
Tahap Ketiga
Tahap ini melibatkan rapat anggota untuk mengesahkan hasil perjanjian penggabungan. Proses yang dilakukan adalah sebagai berikut:
1. Pengesahan Perjanjian Penggabungan
2. Penyelesaian Hak Anggota dan Kewajiban Kreditur
3. Penandatanganan dan Pengalihan Aset
BACA JUGA:Kades Tanjung Karet Bengkulu Utara Ditikam di Hadapan Istri dan Anak, Polisi: Ini Pengakuan Pelaku
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


