Penampakan Tersangka Grup FB Fantasi Sedarah Asal Bengkulu yang Ditangkap di Seluma
Tersangka MJ saat diamankan Tim Gabungan--
SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Grup Facebook dengan nama 'Fantasi Sedarah' yang melakukan penyimpangan seksual berhasil diungkap Bareskrim Mabes Polri. Salah satu dari enam tersangka yang ditangkap Bareskrim Mabes Polri ternyata berasal dari Provinsi Bengkulu.
Pria berinisial MJ ini ditangkap Tim Gabungan di Desa SP3 Renah Gajah Mati, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma. Penangkapan terhadap pria berusia 25 tahun ini dilakukan Tim Gabungan dari Polda Metro Jaya usai berkoordinasi dengan Polda Bengkulu, Polres Seluma, Polsek Talo dan Polsek Semidang Alas pada Senin (19/5).
Kapolres Seluma AKBP. Bonar Ricardo Pakpahan, S.IK.M.IK melalui Kasat Reskrim AKP Prengki Sirait membenarkan perihal itu.
"Iya benar, Petugas Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan Polda, Polres dan Polsek dan telah mengamankan salah satu tersangka berinisial MJ (25) warga Pinju Layang Kecamatan Semidang Alas. Petugas Polda Metro Jaya di back Up Polsek Talo dan SA langsung bergerak dan mengamankan pelaku" ujar Kasat Reskrim AKP. Prengki Sirait.
BACA JUGA:Polda Usut Dugaan Suap dan Gratifikasi di PDAM Kota Bengkulu, Ratusan PHL Mendadak di Seleksi Ulang
Tersangka MJ terlibat dugaan konten pornografi di grup Facebook berisi konten penyimpangan seksual bertema inses dengan nama 'Fantasi Sedarah'.
Dalam perkara ini Komdigi telah memblokir 30 link yang berafiliasi dengan grup "Fantasi Sedarah" dan Komdigi juga telah berkoordinasi dengan pihak Meta untuk menelusuri akun dan aktivitas grup tersebut.
BACA JUGA:Kades Tanjung Karet Bengkulu Utara Ditikam di Hadapan Istri dan Anak, Polisi: Ini Pengakuan Pelaku
Sementara itu, Kapolsek Talo Iptu. Muhamad Haryanto S.Sos menerangkan, penangkapan terhadap pelaku juga merupakan pengembangan dari informasi yang diterima dari pihak Interpol dalam memberantas tindak pidana kesusilaan dan atau perlindungan anak, TPKS atau Pornografi.
"Iya kemarin Personel dari Polda Metro berjumlah 5 orang, Polda 3 orang, diback Up 3 personil Polres, 2 orang dari Polsek Talo dan 1 orang personil Polsek Semidang Alas mengamankan pelaku di Desa SP3 Renah Gajah Mati Kecamatan Semidang Alas" tutur Iptu. M. Haryanto.
BACA JUGA:Harga Emas Perhiasan Hari Ini Naik Drastis, Siapkan Uang Segini
Pelaku diduga terpaut dan berafiliasi di group konten pornografi. Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mengunduh video dan foto asusila anak-anak melalui grup Facebook dengan nama grup OKE.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


