Iklan RBTV

10 Kategori Karyawan Swasta Ini Tidak Boleh Langsung di PHK Berdasarkan UU Cipta Kerja

10 Kategori Karyawan Swasta Ini Tidak Boleh Langsung di PHK Berdasarkan UU Cipta Kerja

Kategori karyawan yang tidak boleh di PHK--

Artinya, perlindungan ini bukan berarti mutlak kebal dari PHK, tapi memberikan batasan agar perusahaan tidak sewenang wenang.

Demikianlah dengan UU Cipta Kerja yang sudah resmi berlaku, para buruh kini memiliki pegangan hukum yang lebih kuat. 

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Bagi Karyawan yang Gajinya Dibayar via Bank Mandiri, Simak Angsuran Berdasar Plafon Pinjaman

(Nutri Septiana)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: