Iklan RBTV

Benarkah Penerimaan CPNS 2025 Ditiadakan? Ini Jawaban Kemenpan-RB

Benarkah Penerimaan CPNS 2025 Ditiadakan? Ini Jawaban Kemenpan-RB

Penerimaan CPNS 2025 Ditiadakan?--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID –  Seleksi CPNS tahun 2025 ditiadakan, ini alasan pemerintah menundanya.

Bagi jutaan pencari kerja yang selama ini menantikan pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kabar terbaru dari pemerintah pada akhir Mei 2025 mungkin cukup mengejutkan.

BACA JUGA:Terombang-ambing di Lautan Selama 4 Hari, Begini Kondisi Penumpang KM Althaf

Untuk menjadi seorang PNS, maka seseorang harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti kewarganegaraan, usia, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.

Setelah sebelumnya seleksi CPNS rutin dibuka di tahun-tahun ganjil seperti 2019, 2021, dan 2023, serta kembali dibuka pada 2024, banyak yang berharap pola tersebut berlanjut di tahun ini.

Namun kenyataannya, pemerintah secara resmi menyatakan bahwa seleksi CPNS 2025 ditiadakan. Keputusan ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat. 

Apa yang sebenarnya terjadi dan apa alasan di balik penundaan ini?

BACA JUGA:Tips Menyimpan Daging Ayam Tanpa Kulkas, Lebih Awet dan Tahan Lama

Penjelasan Resmi dari Pemerintah

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) melalui Menteri Rini Widyantini memberikan pernyataan resmi pada Sabtu, 24 Mei 2025 lalu.

Ia menyebut bahwa seleksi CPNS tahun ini belum bisa dibuka karena proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) formasi tahun 2024 masih berlangsung.

“Saat ini kita fokus untuk pengangkatan CASN 2024 dulu,” ujar Rini.

Menurut penjelasan lebih lanjut, proses tersebut ditargetkan rampung pada Juni 2025. Selain itu, penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga masih berjalan dan diperkirakan baru akan selesai pada Oktober 2025.

BACA JUGA:BSU Siap Cair Juni 2025, Cek Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah di Sini

Fokus Penataan Kebutuhan ASN

Tidak hanya soal teknis pengangkatan, pemerintah juga sedang melakukan penataan ulang kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara menyeluruh.

Hal ini terutama berkaitan dengan perubahan struktur kementerian dan lembaga baru yang berdampak pada formasi dan distribusi ASN ke depan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: