Tanggapi Keluhan Masyarakat, Gubernur Helmi Hasan Usulkan Revisi Perda Pajak Kendaraan ke DPRD
--
"Agar tidak repot anggota Dewan Provinsi bisa cukup dengan menelepon daerah tetangga seperti Sumbar atau Sumsel berapa nilai pajak PKB dan bbnkb nya. Setelah itu dewan bisa langsung melakukan perubahan angka 1,2% dan 12 % tersebut" Ujar Helmi Hasan.
VERDI DWIANSYAH
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


