Modus Pengobatan Tradisional Dayak Memakan Korban, Warga di Kaur Tertipu Belasan Juta
--
Lantaran hari sudah larut malam, pelaku menipu korban dengan modus akan kembali datang pada Jumat (20/6) pagi, dengan syarat harus menyiapkan 1 ekor sapi.
BACA JUGA:7 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 8/256GB Termurah dan Terbaik Tahun 2025
Agar korban tidak repot, pelaku pun meminta agar korban mentransfer uang sebesar Rp16,7 juta ke rekening yang sudah disiapkan pelaku.
Pelaku berdalih sapi akan disiapkan saudaranya yang berada di Kalimantan untuk disembelih, sekaligus menjalani ritual langsung di Kalimantan agar santet yang dialami korban Lidia sembuh.
Korban semakin terpedaya, karena pelaku menjanjikan pada hari Jumat (20/6), korban Lidia langsung sembuh, dan yang mengirimkan santet akan datang menemui korban.
BACA JUGA:BSU 2025 Masih Belum Cair? Jangan Panik dan Berkecil Hati dulu, Begini Cara Melaporkannya!
"Permintaannya kita penuhi, yang katanya saat sapi keesokan harinya sudah disiapkan oleh saudaranya di kalimantan dan disembelih, bengkak-bengkak pada tubuh istri saya akan mulai mengempis dan hilang," tutur Korban.
Alhasil, uang telah ditransfer ke terduga pelaku melalui rekening saudaranya yang berada di kalimantan untuk membelikan satu ekor sapi yang menjadi wadah ritual pengobatan pada, jumat siang esok harinya.
Namun pada keesokan harinya (Jumat) sekira pukul 10.00 WIB, terduga pelaku tidak kunjung datang ke rumah korban hingga saat ini.
Bahkan keberadaan dan nomor yang diberikan sudah tidak lagi aktif.
BACA JUGA:BSU 2025 Segera Cair! Kemenaker Beberkan Penyebab Kenapa DANA Belum Masuk Rekening
Sementara itu, dari informasi terhimpun terduga pelaku sudah bergerak mengarah ke Bengkulu Utara dengan menggunakan mobil Nissan Evalia dengan Nopol KH 1677 I, warna hitam.
Di sisi lain, pihak kepolisian menanggapi kejadian tersebut sudah melakukan upaya koordinasi dengan Polsek jajaran di Provinsi Bengkulu untuk pencarian dan mengimbau agar warga tidak mudah percaya dengan aksi - aksi yang tidak legal secara administrasi.
"Kegiatan itu tidak ada ijin atau illegal, kita minta warga jangan mudah percaya. Selain itu, kita juga sudah berkoordinasi dengan Polsek-polsek di Provinsi Bengkulu untuk pencarian terhadap oknum-oknum penipuan ini," sampai Kapolres Kaur, AKBP Yuriko Fernanda melalui, Kapolsek Nasal Iptu Susanto.
BACA JUGA:Update Terbaru jadwal Pencairan BSU 2025 dari Kemnaker
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


