Gubernur Helmi Hasan: Inpres Prabowo Payung Hukum Percepatan Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai
Proses pengerukan alur pelabuhan pulau baai--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Gubernur Helmi Hasan menyampaikan Inpres Prabowo adalah payung hukum percepatan pengerukan alur pelabuhan Pulau Baai.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa Inpres ini menjadi solusi pengerukan dan revitalisasi alur yang sebelumnya dijanjikan oleh Pelindo untuk segera dieksekusi.
Proses pengerukan alur merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan yang telah diberikan kepada Pelindo.
Dengan adanya Inpres ini, tidak ada lagi alasan untuk tidak berkolaborasi dan mempercepat proses pengerukan bersama sejumlah pihak terkait, karena Inpres ini sudah menjadi payung hukum yang kuat.
“Nah dengan Inpres ini akan cepat mengeksekusi, sehingga dengan Inpres ini juga tidak alasan lagi justru harus bisa secara bersama berakselerasi terhadap semua pihak dan tentunya memiliki payung hukum yang jelas,” ujar Gubernur Bengkulu (25/6).
BACA JUGA:Program Wali Kota Dedy Wahyudi Bersama Pegadaian: Warga Bakal Kaya Raya dan Banyak Logam Mulia
Harapannya, Pulau Enggano yang saat ini terisolir akibat pendangkalan alur dapat kembali normal dalam waktu cepat.
Serta, Kepastian lalu lintas manusia dan pengangkutan hasil bumi dapat kembali berjalan lancar, sehingga perekonomian masyarakat di sana dapat membaik.
Pendangkalan alur yang sudah lama terjadi membuat tidak satupun kapal dapat bersandar, sehingga kegiatan ekonomi sangat terganggu.
BACA JUGA:Gebrakan Baru dari Shopee, Kini Belanja Lebih Hemat & Barang Sampai Lebih Cepat
Kepala Suku atau Bapuki Pulau Enggano, Milson Kaitora menyampaikan, pendangkalan alur Pulau Baai berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


