Iklan RBTV

Gubernur Helmi Hasan: Inpres Prabowo Payung Hukum Percepatan Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai

Gubernur Helmi Hasan: Inpres Prabowo Payung Hukum Percepatan Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai

Proses pengerukan alur pelabuhan pulau baai--

Hasil bumi dari perkebunan seperti pisang dan melinjo tidak bisa diangkut keluar pulau, karena tidak ada transportasi laut yang berfungsi. Akibatnya, hasil perkebunan membusuk dan masyarakat kehilangan penghasilan.

Warga Enggano berharap dengan adanya Inpres ini, pengerukan alur oleh Pelindo dapat dipercepat sehingga perekonomian mereka kembali normal.

“Kami harapkan ini segera teralisasi karna, karena perputaran ekonomi hasil bumi ini agar bisa diangkut,”ujarnya. 

BACA JUGA:Ini Daftar Lengkap Mutasi Pejabat Utama Polda Bengkulu. AKBP Andjas Jabat Dirum, Max Mariners Jadi Kapolresta

(Dian Maya Erika)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait