Cek Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu 2025 di Bengkulu, Daerah Mana Tertinggi?
Rincian Gaji PPPK --
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi tertentu dan diangkat untuk melaksanakan tugas pemerintahan berdasarkan kontrak kerja dengan durasi tertentu.
Meskipun demikian, mereka juga memiliki hak untuk menerima upah atau gaji baik itu PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu. Namn, besarannya berbeda-beda.
BACA JUGA:Pengumuman! Harga BBM Naik, Mulai Berlaku Per 1 Juli, Berikut Daftar Harga BBM Terbarunya
Penting diketahui, aturan gaji untuk kedua kategori PPPK ini memiliki landasan hukum yang berbeda.
Jika Anda adalah PPPK penuh waktu, informasi detail mengenai gaji Anda bisa ditemukan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.
Bagi PPPK paruh waktu, acuan gajinya tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025.
BACA JUGA:Samsung Galaxy M36 5G Resmi Diluncurkan, Hadirkan Berbagai Peningkatan, Ini Spesifikasinya
Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu 2025 di Bengkulu
- Gaji PPPK Paruh Waktu Provinsi Bengkulu
Untuk PPPK Paruh Waktu yang berada di seluruh Provinsi Bengkulu. Menpan RB telah resmi sudah menetapkan besaran gajinya.
Untuk gaji, ada 2 skema yang telah ditelepon Menpan RB yaitu:
1. Paling sedikit sama dengan gaji saat masih menjadi pegawai non-ASN
2. Sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah kerja masing-masing.
Namun perlu dicatat, untuk ketentuan gaji PPPK paruh waktu, berbeda antar daerah. Ada beberapa ketentuan yang mengatur gaji PPPK paru waktu. Salah satunya ketentuan gaji PPPK paruh waktu diberikan setara dengan ketentuan upah yang berlaku pada suatu daerah.
Lalu berapa kisaran gaji PPPK paruh waktu untuk Provinsi Bengkulu?
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


