Cek Rincian Gaji PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu 2025 di Bengkulu, Daerah Mana Tertinggi?
Rincian Gaji PPPK --
Selain paruh waktu, tentunya gaji PPPK penuh waktu juga akan diberikan tahun 2025 ini, namun tetap nominalnya juga berbeda-beda antar golongan.
Dilansir dari kanal YouTube @kerjapns, berikut rinciannya:
- Golongan I: Rp1.938.500 - Rp2.900.900
- Golongan II: Rp2.206.500 - Rp3.071.200
- Golongan III: Rp2.206.500 - Rp3.201.200
- Golongan IV: Rp2.299.800 - Rp3.336.600
- Golongan V: Rp2.511.500 - Rp4.189.900
- Golongan VI: Rp2.742.800 - Rp4.367.100
- Golongan VII: Rp2.858.800 - Rp4.551.800
- Golongan VIII: Rp2.979.700 - Rp4.744.400
BACA JUGA:Fortuner Ringsek Tabrakan Dengan Vega R di Semarang Kota Bengkulu
- Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500
- Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
- Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.00
BACA JUGA:Pengumuman! Harga BBM Naik, Mulai Berlaku Per 1 Juli, Berikut Daftar Harga BBM Terbarunya
Nutri Septiana
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


