4 Jenis Pinjaman untuk PPPK di Bank Bengkulu, Simak Persyaratan Lengkapnya
Jenis pinjaman di Bank Bengkulu--
NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID - 4 jenis pinjaman untuk PPPK di Bank Bengkulu, simak persyaratan lengkapnya.
Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan perbankan yang relevan dan inovatif bagi masyarakat Bengkulu.
Apapun kebutuhan finansial Anda, pinjaman jaminan SK PPPK dari Bank Bengkulu bisa menjadi jawabannya.
Mungkin memiliki impian untuk merenovasi rumah idaman, membeli kendaraan baru untuk mobilitas sehari-hari, atau membutuhkan dana untuk biaya pendidikan anak.
Kali ini, Bank Bengkulu meluncurkan empat jenis produk kredit yang dirancang secara khusus untuk memenuhi kebutuhan finansial Aparatur Sipil Negara (ASN.
BACA JUGA:Estimasi Pajak Tahunan Toyota Calya Berdasarkan Tahun Keluaran dan Tipe
4 Jenis Pinjaman untuk PPPK di Bank Bengkulu
Dilansir dari laman resmi Bank Bengkulu, keempat program kredit yang diluncurkan oleh Bank Bengkulu sebagai berikut:
1. Kredit Multiguna PNS Aktif Otonom
Produk ini dirancang khusus untuk PNS yang masih aktif bertugas. Kredit Multiguna memberikan keleluasaan bagi PNS aktif untuk menggunakan dana pinjaman guna berbagai kebutuhan.
Untuk PNS aktif, syarat-syarat yang umumnya dibutuhkan meliputi:
- Status Kepegawaian: PNS aktif dengan status kepegawaian tetap.
- Usia: Berusia minimal 21 tahun dan maksimal sebelum batas usia pensiun (misalnya, 58 atau 60 tahun saat kredit lunas).
- Penghasilan Tetap: Memiliki gaji atau penghasilan tetap yang dibayarkan melalui Bank Bengkulu atau dapat diverifikasi.
- Masa Kerja: Minimal masa kerja tertentu (misalnya, 1 atau 2 tahun).
- Surat Rekomendasi/Keterangan: Dari instansi tempat bekerja (terkadang diperlukan).
- Dokumen Identitas: Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen Keuangan: Slip gaji atau surat keterangan penghasilan, rekening koran/tabungan.
- NPWP: Nomor Pokok Wajib Pajak.
BACA JUGA:Mantap! Ini Aplikasi Balas Chat Dapat Uang Terbaru 2025, Cuan Lewat Obrolan dan Berlian!
2. Kredit PPPK
Sebagai bentuk dukungan terhadap keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bank Bengkulu meluncurkan Kredit PPPK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


