Bantuan Alat Rehabilitasi di Mukomuko, dari Kursi Roda dan Tongkat Ketiak, Ini Penerima Prioritas
Bantuan Alat Rehabilitasi di Mukomuko--
MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten MUKOMUKO pada tahun 2025, menyediakan alat bantu berupa kursi roda dan tongkat ketiak untuk penyandang disabilitas. Rinciannya 15 unit kursi roda dan tongkat ketiak 4 unit.
Bantuan akan diberikan kepada 19 penyandang disabilitas yang telah dilakukan verifikasi kelayakan penerima.
BACA JUGA:Jelang HUT RI ke-80, Pemprov Bengkulu Wacanakan Konsep Berbeda dari Tahun Lalu, Kirab Bendera Tetap Ada
Dikatakan Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Mukomuko, Zoni Fourwanda, verifikasi dilakukan untuk memastikan orang-orang tersebut sebelumnya sudah pernah atau belum mendapat bantuan rehabilitas yang telah disediakan dinsos.
“Kegiatan alat bantu ini tolong dipergunakan hanya bagi warga kita yang diluar data DTKS, nanti data ini akan kita kirim ke Kementerian Sosial. Dengan ini tidak ada ketimpangan social lagi,” ujar Zoni Fourwanda.
BACA JUGA:Lansia di Bengkulu Utara Selamat dari Maut, Tertidur Pulas Saat Rumah Terbakar
Selain itu, Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko sudah melakukan rapat koordinasi dengan pendamping sosial.
Bagi warga yang membutuhkan kursi roda, diminta segera menyampaikan usulan ke masing-masing kecamatan. Karena bantuan yang bersumber dari dana APBD itu, diprioritaskan bagi warga yang tidak masuk Dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Sementara bagi warga disabilitas yang terdaftar di DTKS, masih ada bantuan dari Kementerian Sosial, sehingga dipastikan tepat sasaran.
BACA JUGA:Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras 20 KG untuk 28.996 Warga di Bengkulu Utara
Dwi Anggi Saputra
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


