Iklan RBTV

9 Orang Anggota Geng Motor Ditetapkan Polisi jadi Tersangka Penyerangan Juru Parkir Rumah Sakit

9 Orang Anggota Geng Motor Ditetapkan Polisi jadi Tersangka Penyerangan Juru Parkir Rumah Sakit

Kapolresta dan Dandim saat merilis 9 orang anggota geng motor yang dijadikan tersangka--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Sembilan orang anggota geng motor ditetapkan polisi jadi tersangka penyerangan juru parkir rumah sakit.

Pasca mengamankan komplotan geng motor berjumlah 13 orang dan melakukan serangkaian pemeriksaan, Polresta Bengkulu akhirnya menetapkan 9 orang sebagai tersangka.

Dari 9 orang tersangka ini, polisi mengamankan beberapa senjata tajam, baju dan helm milik para tersangka yang dijadikan barang bukti untuk proses penuntutan di persidangan.

BACA JUGA:Mitos dan Fakta Sebenarnya Tentang Bulan Shafar Menurut Syariat Islam, 'Bukan Bulan Sial'

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol. Sudarno yang didampingi Dandim 0407 Kota Bengkulu, Kolonel Inf. Widi Rahman mengatakan, dari 9 orang yang ditetapkan tersangka ini, 5 orang masih berstatus anak bawah umur.

Kombes Pol. Sudarno menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan anggota geng motor ini bermula saat 4 kelompok geng berkumpul dan berafiliasi untuk menyerang kelompok geng motor Timur Indah, Kota Bengkulu.

Di tengah perjalanan, mereka melihat lawan mereka masuk kearah parikiran rumah sakit, namun justru juru parkir (korban) yang diserang. 

"Para pelaku ini melihat lawan mereka kabur ke arah parkiran, mereka justru menyerang juru parkir yang disangka mereka kelompok lawannya," kata Kapolresta Bengkulu.

BACA JUGA:Syarat Pengajuan KUR BRI 2025 dan Simulasi Tabel Angsuran Pinjaman Rp200 Juta

Sembilan orang tersangka ini dijerat penyidik Pidum Polresta Bengkulu dengan pasal Undang- Undang Darurat dan pasal pengeroyokan mengakibatkan korban luka berat.

Kapolresta Bengkulu menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu untuk menangkap siapapun yang mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Bengkulu.

BACA JUGA:Tempo 6 Bulan, Agen BRILink Bukukan Volume Transaksi Rp843 Triliun

(Rendra)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: