Iklan RBTV

Pemeriksaan Berkas PPPK, Minggu Depan Dilakukan Perpanjangan SK THLT

Pemeriksaan Berkas PPPK, Minggu Depan Dilakukan Perpanjangan SK THLT

--

LEBONG, RBTV.DISWAY.ID - Pemerintah Kabupaten Lebong akan melakukan perpanjangan kontrak kerja untuk THLT setelah dilakukannya verifikasi administrasi. 

Tidak hanya dilakukan pembagian SK atau perpanjangan kontrak kerja, Pemkab turut melakukan pembayaran gaji bagi para THLT yang memenuhi kategori. 

Beberapa kategori itu, yang pertama adalah THLT yang terdaftar pada Database BKN atau THLT yang telah bekerja lebih dari 2 tahun. Selain dari ketentuan tersebut, maka SK perpanjangan sebagai THLT tidak dapat diberikan. 

BACA JUGA:Ratusan Kendaraan Dinas di Bengkulu Selatan Tidak Bayar Pajak

Serta bagi para THLT yang lulus pada seleksi PPPK Tahap I, atau telah lulus verifikasi untuk mengikuti seleksi PPPK Tahap II, maka mereka juga akan mendapat perpanjangan SK. 

Saat ini di Kabupaten Lebong, terdapat sebanyak 2.579 THLT. Namun yang terdata pada Database hanya ada 800 THLT. 

Disampaikan Pj Sekda Kabupaten Lebong Doni Swabuana, ia akan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Bupati Kabupaten Lebong Azhari, setelah pulang dari perjalanan dinas luar.

BACA JUGA:Unit Usaha Koperasi Desa Merah Putih di Lebong, 2 Jenis Usaha Ini Terbanyak

Sembari itu, pihaknya juga akan melanjutkan penyelesaian pemeriksaan berkas PPPK Tahap I. Baik itu yang mal administrasi maupun yang terlibat praktik politik praktis. 

“Setelah Pak Bupati Pulang dari dinas luar, jadi untuk PPPK tahap awal ini minggu depan insya Allah kita seselai diverifikasi perpanjangan masa kontrak kerja yang THLT dulu. Setelah final itu barulah PPPK,” ucap Doni Swabuana.

BACA JUGA:Jamin Pola Hidup Sehat, Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Bengkulu Utara 

(Reko Muhardi)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: