Iklan RBTV

Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang, Apakah Cukup Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari?

Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang, Apakah Cukup Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari?

Besaran gaji bulanan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang--

Untuk diketahui, tahun ini Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kepahiang, naik dibandingkan tahun 2025. Jumlah UMK Kepahiang yang berlaku yakni Rp 2,67 juta. 

Sumber pendanaan upah PPPK Paruh Waktu dapat berasal dari luar belanja pegawai sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan fasilitas sesuai ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Tengah Terima Gaji Segini per Bulan

Gaji Pokok PPPK

Setelah PPPK Paruh Waktu ini diangkat menjadi PPPK, maka gaji yang diterima akan disesuaikan dengan gaji pokok PPPK Penuh Waktu Ketentuan mengenai besaran gaji pokok PPPK diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2024. Berikut rincianya:

Golongan I: Rp 1.938.500-Rp 2.900.900

Golongan II: Rp 2.116.900-Rp 3.071.200

Golongan III: Rp 2.206.500-Rp 3.201.200

Golongan IV: Rp 2.299.800-Rp 3.336.600

Golongan V: Rp 2.511.500-Rp 4.189.900

Golongan VI: Rp 2.742.800-Rp 4.367.100

Golongan VII: Rp 2.858.800-Rp 4.551.100

Golongan VIII: Rp 2.979.700-Rp 4.744.400

BACA JUGA:Akhirnya! Cek ini Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap II Bengkulu Utara

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: