Iklan RBTV

Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang, Apakah Cukup Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari?

Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang, Apakah Cukup Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari?

Besaran gaji bulanan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang--

BENGKULU, RBTVDISWAY.ID – Gaji PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang, apakah cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sama seperti PPPK Panuh Waktu, seorang PPPK Paruh Waktu juga mendapat gaji bulanan. Namun apakah jumlah gaji bulanan PPPK Paruh Waktu sama dengan gaji PPPK Penuh Waktu? 

Apakah gaji yang diterima seorang PPPK Paruh Waktu cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah merilis aturan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. 

Aturan tersebut memuat sejumlah informasi, termasuk gaji PPPK Paruh Waktu.

BACA JUGA:Pengumuman Kelulusan PPPK 2024 Tahap II Kabupaten Mukomuko, Simak di Sini Daftar Nama yang Lulus

Perlu diketahui, pengadaan PPPK Paruh Waktu ditujukan bagi pegawai non-ASN yang tidak lolos dalam seleksi CPNS atau PPPK. 

Dengan demikian, kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh tenaga honorer, khususnya yang telah terdaftar dalam database non-ASN BKN untuk diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu tanpa mengikuti tes tambahan.

Berbeda dengan PPPK Penuh Waktu yang bekerja selama 8 jam, PPPK Paruh Waktu hanya bekerja selama 4 jam per harinya. 

Sementara itu, masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap satu tahun sampai diangkat menjadi PPPK.

Lantas, berapa besaran gaji PPPK Paruh Waktu? 

BACA JUGA:Segini Gaji PPPK Paruh Waktu Mukomuko, Apakah SK PPPK Paruh Waktu Bisa Digadai Bank?

Gaji PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kepahiang 

Berdasarkan KemenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, upah bagi PPPK Paruh Waktu akan diberikan paling sedikit setara dengan pendapatan yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di wilayah tersebut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: