151 PPPK Kemenag Mukomuko Kantongi SK Pengangkatan, Gaji Cair 100 Persen
PPPK Kemenag Mukomuko terima SK pengangkatan--
MUKOMUKO, RBTVDISWAY.ID - 151 PPPK Kemenag Mukomuko kantongi SK pengangkatan, gaji cair 100 persen.
151 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko mendapatkan Surat Keputusan atau SK pengangkatan.
Para penerima SK PPPK itu berasal dari berbagai satuan kerja yang tersebar di Wilayah Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:Belasan Karyawan PT Riau Agrindo Agung Terkena PHK Sepihak Adukan Nasibnya ke Disnaker
Rinciannya 6 PPPK ditempatkan di Kantor Kemenag, dan sisanya bertugas di 15 KUA dan 15 Madrasah serta satuan pendidikan lainnya sebagai guru serta tenaga kependidikan.
Pengangkatan ini tidak hanya formalitas administratif, akan tetapi merupakan salah satu bagian penting dari peningkatan layanan publik di Lingkungan Kementrian Agama.
Sebelum SK diterbitkan, seluruh calon PPPK telah mengikuti serangkaian tahapan mulai dari seleksi administrasi hingga pelatihan dasar dan pembekalan yang dilaksanakan sesuai instruksi Kementerian Agama Republik Indonesia.
BACA JUGA:Mulai Akhir Juni 2025, 260 CPNS di Bengkulu Tengah Akan Bertugas di OPD Asal Masing-masing
Untuk itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Widodo berharap, penyerahan SK PPPK ini menjadi langkah awal dalam memperkuat SDM di lingkungan Kemenag Mukomuko, seiring upaya Pemerintah meningkatkan kualitas birokrasi dan pendidikan berbasis nilai keagamaan.
Para PPPK harus memahami tugas pokok dan fungsi serta memiliki orientasi yang kuat terhadap pelayanan umat pendidikan keagamaan.
“Di bawah naungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko, P3K sudah menerima SK sebanyak 151 orang. Kemudian, untuk masa orientasi P3K langsung mengikuti dan menempati kerja sesuai SK masing-masing, gaji juga sudah diberikan langsung 100 persen. Jadi berbeda dengan CPNS yang masih 80 persen. Dari 151 ini posisinya ada di Kemenag 6 orang. Selebihnya ada di 15 KUA dan 15 Madrasah serta tersebar di satuan pendidikan lainnya,” ujar H. Widodo.
Dwi Anggi Saputra
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


