Ada Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Ini Daftar Pajak Mobil Toyota Agya
Besaran pajak mobil Toyota Agya--
BACA JUGA:Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mahal Karena Opsen Pajak, Begini Perhitungannya
Cara Menghitung Denda Pajak Mobil Agya
Jika Anda terlambat membayar pajak mobil Agya, maka Anda akan dikenakan denda. Berikut adalah cara menghitung denda pajak kendaraan yang dikutip dari situ doketrmobil.com:
Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) (nilai PKB dalam STNK x 25% x jumlah bulan keterlambatan)
Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp 100.000
Dengan demikian, total denda yang perlu dibayar adalah: (nilai PKB dalam STNK x 25% x jumlah bulan keterlambatan) + Rp 100.000
Contohnya, jika PKB kendaraan Anda sebesar Rp1.000.000 dan terjadi keterlambatan pembayaran selama 3 bulan, maka total denda yang diperlukan adalah:
(Rp1.000.000 x 25% x 3/12) + Rp100.000 = Rp160.000 + Rp100.000 = Rp260.000
Jadi, jumlah total yang harus dibayar adalah PKB ditambah dengan total denda, yakni: Rp1.000.000 + Rp260.000 = Rp1.260.000.
Perlu dicatat bahwa tiap wilayah memiliki aturan berbeda mengenai batas maksimum keterlambatan pembayaran PKB, beberapa daerah menetapkan batas 15 bulan sementara yang lain 24 bulan.
Demikian informasi tentang jumlah pajak mobil Toyota Agya. Anda bisa memanfaatkan program pemutihan pajak yang sekarang sedang berlangsung di beberapa provinsi.
Nutri Septiana
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


