Iklan RBTV

Siapkan Uang Segini untuk Pajak Tahunan Honda Scoopy Tahun 2025, Jangan Nunggak

Siapkan Uang Segini untuk Pajak Tahunan Honda Scoopy Tahun 2025, Jangan Nunggak

Pajak Tahunan Honda Scoopy --

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Pajak tahunan motor Honda Scoopy tahun 2025 ini rincian lengkap, estimasi biaya.

Menjelang pertengahan tahun 2025, pemilik motor Honda Scoopy di Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya, perlu kembali memperhatikan kewajiban membayar pajak tahunan kendaraan.

BACA JUGA:Mantap! Ini Kode Promo Cicil Emas di Pegadaian agar Dapat Diskon Uang Muka Jutaan Rupiah, Tertarik?

Pajak kendaraan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari kontribusi masyarakat untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.

Selain itu, pembayaran pajak yang tepat waktu juga membantu Anda menghindari denda dan masalah hukum di kemudian hari.

Apa Saja Komponen dalam Pajak Tahunan Scoopy?

BACA JUGA:Lagi-lagi Remaja Putri Jadi Korban Ayah Tiri, Kali Ini di Bengkulu Utara, Mulut Korban Sempat Dibekap

Pajak tahunan untuk motor Honda Scoopy mencakup tiga komponen utama yang wajib dibayar:

- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Komponen ini merupakan porsi terbesar dari total pajak. Besarannya dihitung sekitar 2% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Sebagai gambaran, untuk Honda Scoopy tahun 2025 yang NJKB-nya sekitar Rp14,8 juta, maka PKB yang harus dibayar mencapai kurang lebih Rp296.000 per tahun.

BACA JUGA:Waspada DBD, 14 Warga Mukomuko Positif Demam Berdarah, Terbanyak di Kecamatan Ini

- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Biaya ini bersifat tetap dan digunakan sebagai dana bantuan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Untuk kendaraan roda dua seperti Scoopy, SWDKLLJ dikenakan sebesar Rp35.000 per tahun.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: