Iklan RBTV

Vonis Oknum LSM Kasus Pemerasan Lebih Rendah, Jaksa Ajukan Banding

Vonis Oknum LSM Kasus Pemerasan Lebih Rendah, Jaksa Ajukan Banding

Kejari Seluma putuskan banding pasca vonis kasus pemerasan yang dilakukan oknum LSM--

Dalam perkara ini, terdakwa mengancam Kepala Puskesmas Penago II jika tidak ingin dilaporkan, terdakwa meminta uang sebesar Rp 25 juta, namun akhirnya permintaan terdakwa disepakati di angka Rp 10 juta. 

Kronologi penangkapan terhadap Jon Siswardi alias Andre, dilakukan oleh gabungan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma. Dengan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma, Ekke Widoto Khahar, bersama anggotanya dan dikawal oleh anggota TNI Kodim 0425,Seluma, pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 18.30 wib.

 

Hari Adiyono

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: