Iklan RBTV

Keliling Desa dan OPD, Kejari Seluma Gencarkan Penerangan Hukum Cegah Korupsi

Keliling Desa dan OPD, Kejari Seluma Gencarkan Penerangan Hukum Cegah Korupsi

Kejari Seluma giatkan Penerangan Hukum untuk mencegah tindak pidana korupsi--

SELUMA, RBTVDISWAY.ID - Kejaksaan Negeri Seluma tak hanya melaksanakan sosialisasi penegakan hukum dengan berkeliling ke desa-desa dalam program Jaga Desa. 

Kejaksaan Negeri Seluma melalui Seksi Intelijen juga turut menggencarkan kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Kabupaten Seluma. 

Hal tersebut dilakukan guna untuk memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Sita SPBU 24.385.25 di Kecamatan Sukaraja Milik Tersangka Sakya Hussy

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa, mengenai aturan hukum yang berlaku. Khususnya terkait pengelolaan keuangan negara dan potensi tindak pidana korupsi.

"Penerangan hukum ini merupakan bagian dari strategi preventif kejaksaan dalam mencegah korupsi. Kita ingin semua pihak memahami hukum, agar tidak salah langkah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," terang Kasi Intelijen Kejari Seluma, Renaldho Ramadhan, SH MH.

BACA JUGA:Kisruh SPMB SMAN 5 Kota Bengkulu, Kejari Panggil Eks Kepala Sekolah

Ia menambahkan, beberapa OPD telah menjadi sasaran pelaksanaan penerangan hukum, seperti di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APP&KB) Kabupaten Seluma, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

"Kemarin kita juga sudah melaksanakan penerangan hukum di Dukcapil, DP3APP dan KB, BKD dan PUPR. Ini akan terus berlanjut ke OPD lainnya. Kegiatan ini memang menjadi program wajib dari Seksi Intelijen sebagai bentuk penyuluhan hukum kepada aparatur negara," tambahnya.

Dalam setiap kegiatan, Kejari Seluma tidak hanya memberikan materi hukum secara satu arah, tetapi juga membuka forum diskusi interaktif. 

Forum ini memberikan ruang bagi peserta untuk bertanya langsung tentang permasalahan hukum yang mereka hadapi di lapangan. Sekaligus membangun kesadaran akan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam bekerja.

BACA JUGA:Kamar Iryanka Aditya Orang Dekat Bebby Hussy Digeledah Kejati Bengkulu, Banyak Catatan Keuangan Diamankan

Tak hanya menyasar kalangan OPD, Kejari Seluma juga melaksanakan Penkum hingga ke tingkat desa. Kegiatan ini menyasar kepala desa, perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dengan fokus pada edukasi terkait pengelolaan dana desa yang transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: