Keliling Desa dan OPD, Kejari Seluma Gencarkan Penerangan Hukum Cegah Korupsi
Kejari Seluma giatkan Penerangan Hukum untuk mencegah tindak pidana korupsi--
"Penerangan hukum juga kami lakukan hingga ke tingkat desa. Ini penting, karena desa merupakan ujung tombak pelayanan publik, sekaligus rentan terhadap potensi penyalahgunaan anggaran, terutama dana desa," tutur Renaldho.
Kegiatan penerangan hukum ini akan terus dilaksanakan secara berkala dan menyeluruh. Tujuan utamanya adalah membangun budaya sadar hukum di lingkungan pemerintahan, sehingga seluruh aparatur memahami peraturan perundang-undangan dan mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
BACA JUGA:Halo Kejati Bengkulu, Di DPMPTSP Provinsi, Jaksa Ingatkan Pentingnya Pemerintahan yang Bersih
"Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi sarana edukasi yang efektif untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau pelanggaran hukum. Dengan memahami hukum, maka potensi terjadinya tindak pidana korupsi dapat ditekan sejak dini," pungkasnya.
Melalui langkah ini, Kejaksaan Negeri Seluma menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dimulai dari edukasi hukum kepada aparatur pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun desa.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


