PPDB SD dan SMP Bengkulu Dibuka 19 Juni, Ini Link Daftarnya
Segera bersiap, penerimaan murid baru segera dimulai--
Sementara itu, khusus untuk murid yang tinggal di perbatasan, sekolah boleh menerima namun dengan syarat, ada surat persetujuan dari Dinas Dikbud sesuai domisili calon murid yang mendaftar.
Untuk jalur afirmasi, jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua, apabila kuota tidak terpenuhi akan dialihkan ke kuota jalur zonasi.
BACA JUGA:Penataan Taman dan Tugu, Rp 408 Juta untuk Bangun Taman dan Tugu Bundaran
“Misalnya salah satu sekolah A, daya tampungnya bisa seratus, berati zonasinya 50 persen, berarti 50 orang. Prestasinya 30 persen dari 100, berarti 30 orang, afirmasinya 15 persen dan perpindahan orang tua 5 persen,” ujar Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Dikbud Kota Beni Rasdiwansyah (14/6).
Demikian semoga informasi ini bermanfaat buat calon siswa baru maupun wali murid.
Adrian M Yusuf
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: