Iklan RBTV Dalam Berita

Pakai Aplikasi, Beli LPG 3 Kg hanya Bisa di Pangkalan

Pakai Aplikasi, Beli LPG 3 Kg hanya Bisa di Pangkalan

Pakai Aplikasi, Beli LPG 3 Kg hanya Bisa di Pangkalan--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini mulai melakukan pendataan terkait konsumen yang berhak menggunakan LPG subsidi 3 kg. Hal itu dikarenakan agar penyaluran LPG subsidi lebih tepat sasaran.

BACA JUGA:16.700 Warga Bengkulu Sudah Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Untuk di Kota Bengkulu, 6 agen penyalur LPG juga mulai mendata 415 pangkalan untuk mendaftar di aplikasi pembelian LPG 3 kilogram. Melalui aplikasi nantinya masyarakat membeli LPG hanya dapat melalui pangkalan.

Dikatakan Kabid Pengembangan Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bengkulu, Erika Ariesanti, pembelian LPG di tingkat pengecer nantinya tidak ada lagi. Sebab pangkalan memiliki data warga di lingkungannya yang berhak mendapatkan LPG 3 kilogram. 

Masyarakat pun nantinya hanya dapat membeli LPG 3 kilogram melalui aplikasi yang sudah disiapkan Pertamina. Masyarakat yang dapat membeli LPG 3 kilogram hanya untuk 4 kategori, yakni Rumah Tangga miskin, UMKM, nelayan dan petani. 

BACA JUGA:Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bengkulu Sambut Baik Keputusan Pemilu Terbuka

Di Kota Bengkulu, dalam setahun mendapat alokasi LPG 3 kilogram sebanyak 11.192 metrik ton. Sementara itu, untuk mulai efektif diterapkannya pembelian LPG menggunakan aplikasi ini, Pemkot masih menunggu petunjuk dari Pertamina.

“Berdasarkan aturan yang ada, gas 3 kilogram ini memang diperuntukan untuk empat kelompok sasaran, pertama rumah tangga miskin yang datanya sudah ada di Kementerian Sosial, kemudian UMKM yang datanya juga sudah ada di Kementeriannya sendiri, nelayan dan petani. Semuanya juga yang telah terdata di Kementerian masing-masing, nanti data-data yang sudah ada itu akan di sinkronisasikan dalam aplikasi tersebut,” ujar Kabid Pengembangan Perdagangan Disperdagin Kota Erika Ariesanti (15/6).

Verdi Dwiansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: