Iklan dempo dalam berita

Di Surga dan Neraka Lebih Banyak Laki-laki atau Perempuan? Ini Jawabannya

Di Surga dan Neraka Lebih Banyak Laki-laki atau Perempuan? Ini Jawabannya

lebih banyak laki-laki atau perempuan di surga?--

 

BACA JUGA:Syekh Kiramatullah Ungku Saliah, Fotonya Banyak Dipajang di Rumah Makan Padang, Ini Karomahnya

Ibnu Sirin pada riwayat berbeda menceritakan perseteruan laki-laki dan perempuan yang kemudian bertanya kepada sahabat Abu Hurairah ra perihal perbandingan jumlah laki-laki dan perempuan di surga seperti hadits riwayat Ibnu Ulayyah:

 

 عَنْ ابْنِ سِيرِينَ قَالَ اخْتَصَمَ الرِّجَالُ وَالنِّسَاءُ أَيُّهُمْ فِي الْجَنَّةِ أَكْثَرُ فَسَأَلُوا أَبَا هُرَيْرَةَ فَقَالَ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِمِثْلِ حَدِيثِ ابْنِ عُلَيَّةَ 

 

Artinya, “Dari Ibnu Sirin, ia bercerita bahwa laki-laki dan perempuan bertikai perihal jenis mana di antara mereka yang paling banyak menghuni surga. Mereka lalu bertanya sahabat Abu Hurairah ra, ia berkata, Nabi Muhammad saw bersabda seperti hadits riwayat Ibnu Ulayyah sebelumnya dari Abu Hurairah ra,” (HR Muslim). 

 

BACA JUGA:Masyaallah, 11 Sahabat Nabi Ini Dijamin Masuk Surga

Para ulama, seperti Imam An-Nawawi, memahami bahwa hadits ini secara harfiah menegaskan bahwa perempuan merupakan mayoritas penghuni surga kelak. Perempuan yang dimaksud adalah perempuan jenis manusia bukan bidadari surga.

 

 قال القاضي ظاهر هذا الحديث أن النساء أكثر أهل الجنة وفى الحديث الآخر أنهن أكثر أهل النار قال فيخرج من مجموع هذا أن النساء أكثر ولد آدم قال وهذا كله فى الآدميات والا فقد جاء للواحد من أهل الجنة من الحور العدد الكثير

 

Artinya, “Al-Qadhi berkata, secara harfiah hadits ini mengatakan, perempuan merupakan penghuni terbanyak surga. Tetapi hadits lain menyebutkan bahwa mereka adalah penduduk terbanyak neraka. Keluar dari pertemuan kontradiksi ini, dapat dikatakan bahwa perempuan merupakan keturunan terbanyak anak Adam. Semuanya merupakan bangsa manusia. Kalau tidak dipahami demikian, tentu jumlah bidadari yang banyak itu akan disebut sebagai pasangan seorang laki-laki penghuni surga,” (Imam An-Nawawi, Al-Minhaj fi Syarhi Shahih Muslim Ibnil Hajjaj, [Kairo, Darul Hadits: 1998 M/1419 ], juz IX, halaman 189). 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: