Begini Hukum Bertato dan Pertanyaan Nilai Sholat Seseorang yang Memiliki Tato
Ustad Abdul Somad--
Dari pelbagai keterangan ini, kita dapat menyimpulkan bahwa pembuatan tato merupakan sesuatu yang diharamkan
Dalam hadits sahih lainnya Nabi Muhammad SAW memperingatkan kaum Muslimin agar tidak menato tubuh mereka.
BACA JUGA:Istilah Pria Hidung Belang, Ternyata Bermula Skandal Menghebohkan di Kediaman Gubernur
"Allah melaknat wanita yang menato dan wanita yang meminta ditato, yang mencukur alis dan yang meminta dicukur alisnya, serta yang merenggangkan giginya untuk kecantikan, yang mengubah ciptaan Allah," sabda Rasulullah SAW, yang diriwayatkan dari Imam Bukhari.
Sementara itu Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan, bangsa Arab dahulu mengenal tato sebagai kahal. Itu adalah celak yang dimasukkan ke dalam kulit yang telah dilubangi. Prinsipnya tidak jauh berlainan dengan tato pada zaman sekarang.
Perbedaannya hanyalah pada metode untuk memasukkan cairan berwarna ke dalam permukaan kulit. Umumnya, tato dipakai kaum muda yang ingin berpenampilan mencolok atau dipandang keren. Padahal, dia menambahkan, mereka toh pada akhirnya akan menua.
Tato yang terdapat pada tubuhnya pun akan menimbulkan kesan yang sangat berbeda daripada sebelumnya.
"(Tato) terlihat mantap ketika masih muda dan tegap. Sebelah kiri, tatonya gambar kobra. Setelah tua, terkena diabetes, tatonya mengerut jadi gambar cacing pita. Sebelah kanan, tatonya gambar burung elang yang mau mencengkeram mangsa. Setelah tua, karena sudah kurus, keriput, menjadi gambar burung puyuh," kata UAS dalam buku Umat Bertanya, Ustadz Somad Menjawab (2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: