Begini Hukum Bertato dan Pertanyaan Nilai Sholat Seseorang yang Memiliki Tato
Ustad Abdul Somad--
BACA JUGA:Kisah Seekor Lalat yang Membuat Manusia Masuk Surga dan Neraka
Bagaimanapun, tak sedikit Muslimin yang bertato menyesali perbuatannya. Sesudah bertobat, mereka boleh jadi ingin menghilangkan tato pada tubuhnya. Menurut UAS, upaya tersebut boleh dilakukan selama tidak membahayakan diri mereka.
"Apakah setelah tobat, dia perlu menyetrika tatonya agar hilang? Saudara-saudaraku yang sudah bertato, tidak perlu menyetrika tatonya," ujar UAS.
Kadang kala, kekhawatiran muncul dari mereka yang bertato bahwa shalatnya tidak sah. Sapuan air wudhu dinilai tidak sampai pada permukaan kulit yang tertutup warna tato.
UAS mengatakan, mereka tidak perlu khawatir karena air wudhu dapat membasahi kulit yang terhalang tato. Dengan demikian, shalat mereka insya Allah diterima oleh-Nya.
"Wudhunya sah, airnya bisa masuk. Sudah dikaji oleh para ulama, tidak perlu membuang tatonya," ucap UAS.
BACA JUGA:5,8 Juta Penerima Bansos Salah Sasaran, 6 Golongan Ini Dicoret
"Jadi, jika ada imam (shalat) pakai tato, sudahlah. Jangan hal itu dipermasalahkan. Shalatnya tetap sah," imbuh Ustad Abdul Somad.
Tim liputan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: