Iklan RBTV Dalam Berita

Terbaru 2023, Ini Rincian Biaya Pecah Sertifikat Tanah, Cek Juga Persyaratannya

Terbaru 2023, Ini Rincian Biaya Pecah Sertifikat Tanah, Cek Juga Persyaratannya

Terbaru 2023, Ini Rincian Biaya Pecah Sertifikat Tanah, Cek Juga Persyaratannya --

• Izin Perubahan Penggunaan Tanah, apabila terjadi perubahan penggunaan tanah;

• Melampirkan bukti SSP/PPh sesuai dengan ketentuan;

• Tapak kavling dari Kantor Pertanahan;

• Rencana tapak/site plan dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.

 

2. Persyaratan Membuat Sertifikat Tanah Warisan

 

Sedangkan dalam mengurus sertifikat tanah warisan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya:

 

• Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya diatas materai cukup

• Surat kuasa apabila dikuasakan

• Fotokopi identitas pemohon/para ahli waris (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket

• Sertifikat Asli

• Surat Keterangan Waris sesuai peraturan perundang-undangan

• Akta Wasiat Notariil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: