Serapan Pupuk Subsidi Rendah, Petani Banyak Dibantu Pemda
Serapan pupuk subsidi di Kabupaten Lebong masih rendah--
b. Alokasi Pupuk Bersubsidi berdasarkan kecamatan, jenis Pupuk Bersubsidi, jumlah, calon petani dan calon lokasi serta sebaran bulanan.
c. Alokasi Pupuk Bersubsidi ditetapkan dengan Keputusan Bupati/Wali Kota.
d. Keputusan Bupati/Wali Kota ditetapkan paling lambat bulan November pada tahun sebelumnya. Selanjutnya keputusan Bupati/Wali Kota tersebut diunggah pada sistem e-Alokasi oleh petugas yang menangani pupuk bersubsidi di kabupaten/kota sebagai dasar untuk menginput alokasi per petani.
e. Alokasi per petani agar diinformasikan oleh Dinas yang membidangi pertanian di Kabupaten/Kota kepada petani melalui Kios Pupuk Lengkap (KPL) sebagai dasar penyaluran pupuk bersubsidi.
Robi Adiansyah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: