Dua Pria Ditahan Kasus Perdagangan Orang, Jajakan Anak di Bawah Umur Lewat Aplikasi MiChat, Tarifnya Murah
Dua pria ditangkap karena kasus perdagangan orang untuk prostitusi--
Kedua tersangka ini kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
"Tahun ini kita sudah mengungkap 4 kasus tindak pidana perdagangan orang," tandas Kapolres.
(Novan Alqadri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: