Iklan dempo dalam berita

Pembangunan Tower SUTT di Bengkulu Selatan Terkendala Ganti Rugi Lahan

Pembangunan Tower SUTT di Bengkulu Selatan Terkendala Ganti Rugi Lahan

Pembangunan Tower SUTT di Bengkulu Selatan Terkendala Ganti Rugi Lahan --

BENGKULU SELATAN, RBTVCAMKOHA.COM - Untuk meningkatkan daya listrik di Kabupaten Bengkulu Selatan, PT PLN Persero sudah memploting lokasi pendirian tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), di beberapa Kecamatan. 

BACA JUGA:Warga Kaur Terima Penghargaan, Bantu Polisi Ungkap dan Basmi Kejahatan

Namun program yang sudah dirancang bertahun-tahun ini hingga sekarang belum tuntas, karena terkendala ganti rugi lahan.

Kabid PSI Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Bengkulu Selatan, Supintri mengakui proses ganti rugi belum tuntas. Yakni di Kecamatan Bunga Mas, lahan yang menjadi calon lokasi rata-rata merupakan lahan pemukiman warga. 

BACA JUGA:Mulai Senin Ini, Giliran Paramedis RSUD Mukomuko Dipanggil Jaksa

“Soal permasalahan ganti rugi, sepengetahuan kami itu di Kecamatan Bunga Mas yang belum clear, kendalanya di situ,” ujar Supintri (1/7).

Calon lokasi pembangunan tower SUTT di kecamatan lain, seperti di Kecamatan Ulu Manna, Pino dan Kecamatan Manna, mayoritas lahan kosong dan perkebunan, sehingga kurang terkendala dan disetujui pemilik lahan. 

BACA JUGA:Tabrakan Motor lalu Tertabrak Truk Tangki Pertamina, Dua Pelajar Meninggal Dunia

SUTT merupakan bagian dari sistem transmisi tenaga listrik yang berfungsi untuk menyalurkan listrik berkapasitas besar (KHA ± 1000 A) dari pembangkit tenaga listrik ke Gardu Induk. 

SUTT juga digunakan untuk menghubungkan satu Gardu Induk dengan Gardu Induk lainnya. Tanpa SUTT atau jaringan transmisi lainnya, listrik tidak mungkin menjangkau titik-titik penggunanya. Terkecuali tentunya jika pembangkit tenaga listrik ada di dekat titik-titik penggunaan tersebut. Di Indonesia, SUTT dimanfaatkan untuk menyalurkan listrik bertegangan 70 kV dan 150 kV.

Anggi Noverdo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: