Ditarget Tuntas Sebelum Akhir Tahun, Disiapkan 21 Gerai di MPP Rejang Lebong
Ditarget Tuntas Sebelum Akhir Tahun, Disiapkan 21 Gerai di MPP Rejang Lebong--
REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Pemkab Rejang Lebong tahun ini membangun gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan anggaran senilai Rp1,2 miliar, yang lokasinya di gedung eks RSUD Curup di jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal.
BACA JUGA:Mendekati Deadline, Pemkab Bengkulu Tengah Klaim Sudah 70 Persen Tuntaskan TGR
Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi menjelaskan, pembangunan gedung MPP sesuai dengan petunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), agar berdampak positif bagi pelayanan kepada masyarakat. Baik untuk pertumbuhan investasi maupun kegiatan lain yang menyangkut pelayanan dan perizinan di kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Progres Proyek Jembatan Elevated Sudah 30 Persen, Ada Kendala Cuaca dan Tanah Rawa
Pelayanan publik digerai MPP Rejang Lebong ini nantinya berasal dari 21 dinas, instansi baik vertikal maupun otonom.
“Kita tetap menambah daya kemanfaatan, karena banyak sekali ruangan-ruangan yang bisa kita manfaatkan, cuma belum ditata sebagaimana mestinya. Maka dari itu rencana kegiatan pembangunan Mal Pelayanan Publik ini sesuai dengan anjuran dari Menpan-RB, itulah yang kita programkan,” ujar Syamsul Effendi (1/7).
BACA JUGA:Libur Panjang, Jumlah Penumpang Bus Melonjak hingga 50 Persen
Pelaksana tugas Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Rejang Lebong Agus menjelaskan, pengerjaan pembangunan gedung MPP Rejang Lebong ditargetkan selesai selama 180 hari kalender.
Dari 21 dinas, instansi yang akan bergabung, saat ini yang sudah siap untuk menempati bila pembangunan gedungnya selesai ada 17 instansi baik vertikal maupun otonom.
BACA JUGA:Mulai Senin Ini, Giliran Paramedis RSUD Mukomuko Dipanggil Jaksa
“Mal Pelayanan Publik ini, untuk sementara ini kita rencanakan 21, namun yang sudah siap ini baru 17 yakni 8 dari Pemerintah Daerah dan sisanya kita upayakan dari dinas vertikal baik itu Kepolisian, Kejaksaan, dan lain-lainnya,” ujar Plt Kepala DPMPTSP Rejang Lebong Agus.
Jika pembangunan MPP Kabupaten Rejang Lebong ini telah selesai, maka Kabupaten Rejang Lebong akan menyusul tiga daerah lain di Provinsi Bengkulu yang lebih dahulu memiliki MPP setelah Kabupaten Lebong, Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah.
Handril Waldinata
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: