Iklan RBTV Dalam Berita

Wanita Dilarang Memberatkan Mahar untuk Laki-laki yang Ingin Menikahinya, Ini Penjalasan Ustadz Khalid Basalam

Wanita Dilarang Memberatkan Mahar untuk Laki-laki yang Ingin Menikahinya, Ini Penjalasan Ustadz Khalid Basalam

ustad khalid basalamah--

 

Ustadz Khalid Basalamah menyampaikan jika masih ada sebagian kaum wanita bahkan orangtuanya yang memberatkan dalam perkara mahar ketika hendak menikah.

 

Padahal hal tersebut sangat menyelisihi syariat Islam, dan sebaiknya kita semua selalu berbuat sesuai dengan petunjuk dan aturan agama.

 

"Tidak jarang orangtua si wanita menentukan mahar sekian untuk meniru orang lain, apa akibatnya? Akibatnya tidak sedikit calon suami yang mulai berpaling dan mencari wanita lain," kata Ustadz Khalid Basalamah.

 

Di satu sisi, Nabi Muhammad SAW pernah bersabda bahwa sebaik-baik mahar adalah yang paling ringan.

 

Tidak sedikit di antara kaum wanita ada yang belum menikah karena terlalu komersial, dan pernikahan dianggap sebagai transaksi jual beli oleh para orangtuanya.

BACA JUGA:Selain Yajuj dan Majuj, Ini Mahluk yang akan Muncul di Bumi Menjelang Kiamat

 

Padahal kewajiban semua orangtua, khususnya ayah yang menafkahi, melindungi, mendidik, dan membimbing anaknya, sejak mulai akad nikah semua kewajiban itu berpindah ke suami.

 

"Maka lepaskan kepada suaminya, sebab sang ayah sudah tidak memiliki kewajiban lagi terhadap anak perempuannya itu," kata Ustadz Khalid Basalamah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: