Kredit Kendaraan Apakah Termasuk Riba? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
ustad abdul somad--
Karena tidak ada unsur gharar (tidak pasti) di dalamnya, juga tidak ada riba dan jahalah (tidak jelas).
BACA JUGA:Naudzubillah, Ini Alasan Islam Melarang Riba, Dosanya Setara Berbuat Zina dengan Ibu
Maka boleh, sama seperti jual beli lainnya, jika barang yang dijual itu hak milik di penjual dan berada dalam kekuasaan saat transaksi jual beli berlangsung.
Tim liputan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: