Iklan dempo dalam berita

Diduga Lalai Pengawasan, Setoran PAD 3 Destinasi Wisata di Kaur Diduga Tidak Sesuai

Diduga Lalai Pengawasan, Setoran PAD 3 Destinasi Wisata di Kaur Diduga Tidak Sesuai

Pantai di Kabupaten Kaur--

AUR, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Kabupaten Kaur yang memiliki 3 wisata pantai yang dikelolah Kelompok Sadar wisata (Pokdarwis), selama lebaran idul fitri tahun 2023 telah mendapatkan sejumlah pemasukan asli daerah dari retribusi. 

Dari 3 wisata tersebut yakni, wisata Pantai Laguna, Pantai Wayhawang dan Danau Kembar, diwajibkan memberikan 30 persen dari keuntungan untuk PAD Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:6 Sholawat Pembuka Pintu Rezeki, Amalkan Insyah Allah Terbebas dari Kemiskinan

Namun, dari target PAD Dinas Pariwisata sulit untuk mencapainya. Pasalnya, target PAD Pariwisata ditahun 2023 naik menjadi Rp 75 juta tidak sesuai harapan. 

 

Dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Marnida, jumlah setoran dari 3 objek wisata itu hanya sebesar Rp 18 juta, penerimaan itu diduga karena kelalaian pengawasan.

 

Setoran Pengelola Objek Wisata :

- Pantai laguna Rp 16 Juta

- Pantai Wayhawang Rp 1,5 Juta 

- Danau Kembar Rp 500 Ribu

 

Kelalaian dalam pengawasan tersebut seperti tiket masuk yang seharusnya dikeluarkan Dinas Pariwisata atau Pemerintah, justru sebaliknya pengelolah bebas mencetak tiket masuk.

 

“Semestinya itu seperti sebelum-sebelumnya, artinya tiket dibuat oleh Dinas Pariwisata, tapi sekarang dilakukan oleh pengelola sendiri,” ujar Marnida (16/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: