Iklan RBTV Dalam Berita

LPG 3 Kg Dikeluhkan Langka, Tim Gabungan Sidak ke Sejumlah Pangkalan

LPG 3 Kg Dikeluhkan Langka, Tim Gabungan Sidak ke Sejumlah Pangkalan

Sidak Pangkalan LPG Subsidi, Disperkop Belum Temukan Penyebab Kelangkaan--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Mengantisipasi dugaan penimbunan gas melon atau elpiji 3 kg, Sat Intelkam Polres Kepahiang bersama Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pangkalan penjualan elpiji.

BACA JUGA:Stakeholder Meeting Provinsi, Kuatkan Peran Perpustakaan untuk Sejahterakan Warga

Sedikitnya ada 5 pangkalan resmi di Kelurahan Dusun Kepahiang, Kelurahan Kampung Pensiunan dan Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang yang dijadikan sampel dalam sidak yang dilakukan oleh tim gabungan.

Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM Kepahiang, Abdullah menyampaikan berdasarkan pantauan tidak ditemukan adanya indikasi penimbunan yang dilakukan pangkalan. 

BACA JUGA:Mukomuko Berhasil Raih Dana Inpres Terbesar di Bengkulu, Tahun Ini Bangun RS Pratama

Semua pemilik pangkalan memiliki bukti pembelian yang didasari oleh KTP dan juga Kartu Keluarga, begitu pula dengan harga penjualan yang masih dikategorikan stabil sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp 20.000 per tabung.

“Untuk kelangkaan sampai sekarang itu dari pengakuan masyarakat kita tidak temukan adanya indikasi penimbunan yang dilakukan pangkalan,” kata Abdullah (26/7).

BACA JUGA:Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK, Penyidik Sita Buku Rekening Kepala Puskesmas

Namun demikian, Disperindagkop UKM mengingatkan agar seluruh pangkalan tidak menjual gas ke warung – warung eceran karena pangkalan merupakan titik terakhir pendistribusian gas melon, dan hal ini untuk menghindari adanya indikasi pembelian dalam jumlah yang banyak.

Sehingga membuat penyaluran gas tidak terbagi secara merata dan terkesan ada penimbunan.

Nico Relius

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: