Kabar Baik, Gub Rekomendasikan Anggaran Perekrutan P3K Dikembalikan
RbtvCamkoha - Kabar baik bagi para honorer di Bengkulu Utara. Hal ini setelah adanya rekomendasi dari Gubernur Bengkulu untuk mengembalikan anggaran Perekrutan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang sebelumnya sempat dicoret pada APBD Perubahan tahun 2022 Pemkab Bengkulu Utara.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Bengkulu Utara Juhaili, S.Ip, yang mengatakan rekomendasi tersebut ada setelah hasil verifikasi APBD-P 2022 selesai dilakukan oleh Gubernur, dan telah diterima kembali DPRD Bengkulu Utara.
\"Yang jelas dalam hasil verifikasi dari Gubernur itu, salah satu poinnya memang meminta anggaran itu dikembalikan. Namun akan kita kaji dulu bersama Banggar dan TAPD,\" kata Juhaili saat dikonfirmasi melalui via telepon, Rabu (12/10).
Namun demikian, pihaknya masih terkendala untuk melanjutkan proses pengkajian ulang bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sebab saat ini ketua TAPD yakni Sekretaris Daerah, bukan dijabat oleh pejabat definitif, melainkan oleh pelaksana tugas. Hal ini setelah adanya rotasi dan mutasi ASN pada Senin (10/10) lalu.
Maka dengan keadaan ini, perlu dilakukan koordinasi terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
\"Sebab dalam PP 12 Tahun 2019, penanggung jawab TAPD itu Sekda, bukan Plt Sekda. Kita hanya ingin memastikan itu dulu ke Kemendagri. Kita mau legal formalnya,\" tambah Juhaili.
Namun dipastikan kembali oleh Juhaili, usulan anggaran perekrutan PPPK tersebut akan dialokasikan kembali. Sehingga kegiatan perekrutan PPPK dapat dilaksanakan tahun ini, untuk mengisi formasi yang sudah ada.
\"Paling lambat hari Senin depan sudah bisa dibahas lagi oleh Banggar dan TAPD,\" tandas Juhali.
Selengkapnya di Laporan Daerah RBTV
Novan Alqadri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: