Iklan RBTV Dalam Berita

173 Berkas Bacaleg DPRD Provinsi Tidak Memenuhi Syarat

173 Berkas Bacaleg DPRD Provinsi Tidak Memenuhi Syarat

173 Berkas Bacaleg DPRD Provinsi Tidak Memenuhi Syarat --

Sementara itu, KPU kota Bengkulu, pada 31 Juli kemarin juga sudah selesai memverifikasi berkas administrasi bakal calon legislatif DPRD Kota Bengkulu. 

Dari hasil vermin, untuk sementara ini KPU kota Bengkulu baru menemukan sebanyak 473 berkas bakal calon legislatif yang memenuhi syarat, dan 123 berkas bakal calon legislatif belum memenuhi syarat. Untuk finalnya akan disampaikan antara 4 hingga 6 Agustus nanti.

BACA JUGA:Penyelamat di Dunia dan Akhirat, Segera Amalkan Dzikir Ini Setiap Hari

“Himbauan KPU kota Bengkulu kepada parpol dan peserta pemilu untuk mempersiapkan diri, karena ini sekadar informasi. Setelah ini nnati, tanggal 6 -11 itu informasinya akan ada perbaikan,” kata Anggota KPU Kota Bengkulu Devisi Teknis Penyelenggaraan Risen Lubis.

Adrian M Yusuf

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: