Iklan dempo dalam berita

Macan Gading Tangkap Residivis Pencuri Rumah Mufran Imron

Macan Gading Tangkap Residivis Pencuri Rumah Mufran Imron

RbtvCamkoha,- Seorang residivis bernama Wahyudi warga Van Iskandar Kelurahan Jitra ditangkap tim Buser Macan Gading. Pelaku diduga terlibat pencurian di dua rumah milik majikannya sendiri yang tak lain merupakan mantan ketua Koni Bengkulu, Mufran Imron.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Welliwanto Malau mengatakan barang-barang yang dicuri pelaku tersebut bermacam-macam perabotan rumah. Saat ditangkap di Bengkulu Tengah, barang curian sebagian sudah dijual pelaku.

\"Ada dua tkp tempat sasaran pelaku, dua-duanya rumah majikannya sendiri yakni di Kelurahan Penurunan dan Keluranan Padang Harapan. Pelaku juga bekerja disana alias penjaga rumah korban,\" ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Welliwanto Malau.

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: